KETENTUAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN/UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) SEMESTER GASAL 2023/2024 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Sehubungan dengan pelaksanaan perkuliahan semester Gasal 2023/2024, dengan ini disampaikan informasi dan ketentuan tentang pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal 2023/2024 sebagai berikut:

Pembayaran Biaya Pendidikan/UKT semester Gasal 2023/2024 pada tanggal 10 Juli 2023 s.d. 28

Juli 2023. Pembayaran dilakukan di Bank BTN, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BPD DIY dengan menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) sebagai nomor tagihan. Tata cara pembayaran dapat dilihat di laman https://uny.id/panduanbayaruktspp.

Mahasiswa wajib membayar UKT secara penuh pada setiap semester.

Mahasiswa yang telah menempuh 8 (delapan) semester aktif dan mulai semester 9 (sembilan)

hanya mengambil mata kuliah tugas akhir berkewajiban membayar 50% dari UKT.

Mahasiswa semester 9 (sembilan) dan seterusnya yang masih mengambil mata kuliah selain

Tugas Akhir wajib membayar penuh 100%.

Mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP-K yang habis masa beasiswanya membayar UKT dengan

tarif sebagai berikut :
a. UKT Kelompok I (Rp 500.000,00) untuk mahasiswa semester 9 (sembilan).
b. UKT Kelompok III (Rp 2.400.00,00) untuk mahasiswa semester 10 (sepuluh) dan seterusnya.

Setelah melakukan pembayaran biaya pendidikan/UKT, mahasiswa wajib mengisi KRS melalui laman https://siakad.uny.ac.id.

 

Gambar: